DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi ?
PPKn
ermandaaditya
Pertanyaan
DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Arbinov
DPRD memiliki 3 fungsi ,yaitu =
- legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
- anggaran, kewenangan dalam hal anggaran
- pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. -
2. Jawaban salmarahmawati21
1)Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
2)Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)
3)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.