PPKn

Pertanyaan

DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi ?

2 Jawaban

  • DPRD memiliki 3 fungsi ,yaitu =
    - legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
    - anggaran, kewenangan dalam hal anggaran
    - pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
  • 1)Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
    2)Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)
    3)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Pertanyaan Lainnya