Peraturan Perundang-undangan yang kedudukannya setingkat dibawah peraturan pemerintah menurut UU no.12 Tahun 2011 yaitu....
PPKn
Dantysyaruef
Pertanyaan
Peraturan Perundang-undangan yang kedudukannya setingkat dibawah peraturan pemerintah menurut UU no.12 Tahun 2011 yaitu....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hsjg
Perpres atau peraturan presiden