apakah perangkat hukum yang ada di indonesia sudah memadai untuk melakukan pemberantasan korupsi? beri alasan!
PPKn
nikenhye16
Pertanyaan
apakah perangkat hukum yang ada di indonesia sudah memadai untuk melakukan pemberantasan korupsi? beri alasan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban wiva12
belum,karena kurangnya kesadaran dari masyarakat yg dimana semakin hari kebutuhan pangan,sandang dan papan semakin naik akibat dari itu byk org yg melakukan koripsi