jelaskan proses pembahasan rancangan undang - undang (RUU) atas usul presiden! (jelaskan dengan singkat saja)
PPKn
thennypriska
Pertanyaan
jelaskan proses pembahasan rancangan undang - undang (RUU) atas usul presiden!
(jelaskan dengan singkat saja)
(jelaskan dengan singkat saja)
1 Jawaban
-
1. Jawaban 291Rach
1. RUU yang berasal dari Presiden disampaikan secara tertulis kepada DPR dgn surat pengantar presiden.
2. Surat presiden tersebut ditembuskan kepada wakil presiden, menteri koordinator, menteri yang ditugasi untuk mewakili presiden/prakasa, dan menteri. Pendapat akhir pemerintah dalam pembahasan RUU di DPR disampaikan oleh Menkumham,setelah terlebih dahulu melaporkan kepada Presiden.
3. Lalu diberikan kepada Pimpinan DPR.
4. Dilakukan rapat paripurna
5. Rapat Bamus DPR untuk menetapkan jangka waktu penyelesaian RUU, menentukan penanganan RUU oleh alat kelengkapan DPR.
6. Pembahasan => untuk mendapat persetujuan bersama.
7. Jika disetujui, RUU tersebut disahkan. Jika selama 30 hari belum disahkan maka RUU itu menjadi UU yang wajib dilaksanakan. Jika tidak disetujui maka RUU tersebut tidak bisa diajukan lagi dalam persidangan masa itu.
Semoga membantu :)