Jika kamu membeli barang dengan cara leasing, bolehkah barang tersebut kamu jual sebelum lunas? Berikan alasanmu?
IPS
dewikhuddaeni
Pertanyaan
Jika kamu membeli barang dengan cara leasing, bolehkah barang tersebut kamu jual sebelum lunas? Berikan alasanmu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban jannah098
tidak,karena barang yang belum lunas tidak boleh kita jual