peraturan perundang undangan adalah peratuaran yang tertulis yg dibentuk oleh lembaga negara yg berwenang dan bersifat?
PPKn
galdev1
Pertanyaan
peraturan perundang undangan adalah peratuaran yang tertulis yg dibentuk oleh lembaga negara yg berwenang dan bersifat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hsjg
Peraturan perundang undangan adalah peraturan yang tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat memaksa