PPKn

Pertanyaan

peraturan perundang undangan adalah peratuaran yang tertulis yg dibentuk oleh lembaga negara yg berwenang dan bersifat?

1 Jawaban

  • Peraturan perundang undangan adalah peraturan yang tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat memaksa

Pertanyaan Lainnya