PPKn

Pertanyaan

sebutkan landasan hukum otonomi daerah

2 Jawaban

  • landasan hukumnya adalah perda (maaf jika salah)
  • UU RI no 32 tahun 2004 ttg pemerintahan daerah
    UU  RI no33 tahun 2004 ttg perinbangan pemerintaan antara pemerintahan pusat dan daerah
    UU 1945 pasal 18 ttg pemerintahan daerah
    Tap MPR No XV/MPR/1998/ttg penyelengggaraan otonomi daera h
    tap MPR No IV/MPR/2000/ttg rekomendasi kebijkan dm pelaksaanaan otonomi

Pertanyaan Lainnya