Mengapa konstitusi tidak dapat disebut undang-undang biasa ?
PPKn
Nikolasrade
Pertanyaan
Mengapa konstitusi tidak dapat disebut undang-undang biasa ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mutiaraprasasti1
Karena konstitusi tidak ditetapkan oleh lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya.