PPKn

Pertanyaan

Latar belakang dan upaya penyelesaian kasus korupsi di klaten dan banten

1 Jawaban

  • Latar Belakang

    Korupsi merupakan istilah yang sangat akrab di telinga kita. Istilah
    yang hanya terdiri dari satu kata itu seperti seorang selebritis, yang setiap
    hari dalam media massa selalu menjadi headline, baik dalam media koran,
    majalah, maupun media elektronik. Ibarat penyakit, masalah korupsi sudah
    menjadi kronis yang dalam kehidupan seharihari mudah dijumpai dalam
    berbagai aspek kehidupan dari tingkat pusat sampai tingkat yang paling
    rendah.

     Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi 

    Pada tahun 1957 dikeluarkan Peraturan Penguasa Militer Nomor
    PRT/PM/06/1957 tentang “Pemberantasan Korupsi”

    Pada tahun 1967 korupsi sudah tidak dapat dikendalikan dan
    berkembang dengan cepat, oleh sebab itu Presiden mengeluarkan
    Keputusan No.228 Tabun 1967 tentang Pembentukan Team
    Pemberantasan Korupsi (TPK) yang bertugas membantu pemerintah dalam memberantas korupsi secepat-cepatnya dan setertib-tertibnya.

    Tap MPR No.XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara
    yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)

    UU No.28 Tahun 1999 sebagai pelaksanaan dari Tap MPR
    No.XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih
    dan bebas KKN

    UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana
    korupsi

    jika sesuai alhamdulliah

Pertanyaan Lainnya