Latar belakang dan upaya penyelesaian kasus korupsi di klaten dan banten
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban A7XQQ2
Latar Belakang
Korupsi merupakan istilah yang sangat akrab di telinga kita. Istilah
yang hanya terdiri dari satu kata itu seperti seorang selebritis, yang setiap
hari dalam media massa selalu menjadi headline, baik dalam media koran,
majalah, maupun media elektronik. Ibarat penyakit, masalah korupsi sudah
menjadi kronis yang dalam kehidupan seharihari mudah dijumpai dalam
berbagai aspek kehidupan dari tingkat pusat sampai tingkat yang paling
rendah.Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi
Pada tahun 1957 dikeluarkan Peraturan Penguasa Militer Nomor
PRT/PM/06/1957 tentang “Pemberantasan Korupsi”Pada tahun 1967 korupsi sudah tidak dapat dikendalikan dan
Tap MPR No.XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara
berkembang dengan cepat, oleh sebab itu Presiden mengeluarkan
Keputusan No.228 Tabun 1967 tentang Pembentukan Team
Pemberantasan Korupsi (TPK) yang bertugas membantu pemerintah dalam memberantas korupsi secepat-cepatnya dan setertib-tertibnya.
yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
UU No.28 Tahun 1999 sebagai pelaksanaan dari Tap MPR
No.XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih
dan bebas KKN
UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana
korupsi
jika sesuai alhamdulliah