Akuntansi

Pertanyaan

apa unsur unsur rahasia bank

2 Jawaban

  • 1.jumlah dan rekening nasabah
    2.pemindahan(transfer)
    3.pemberian garansi bank
    4.pendiskontoan surat surat berharga
    5.pemberian kredit
  • 1.Jumlah kredit;
    2.Jumlah dan jenis rekening nasabah (Simpanan Giro, Deposito, Tabanas, Sertifikat, dan surat berharga lainnya);
    3.Pemindahan (transfer) uang;
    4.Pemberian garansi bank;
    5.Pendiskontoan surat-surat berharga; dan
    6.Pemberian kredit.

    Rahasia bank diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Menurut ketentuan pasal tersebut :
    Ayat (1)
    Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 44A.
    Ayat (2)
    Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku pula bagi pihak terafiliasi.

Pertanyaan Lainnya