PPKn

Pertanyaan

5 makna hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli

1 Jawaban

  • Menurut Soerjono Soekanto

    Hak dibedakan menjadi 2 :

    1. Hak searah atau relatif, muncul dalam hukum perikatan atau perjanjian. Misal hak menagih atau melunasi prestasi.

    2. Hak jamak arah atau absolut, terdiri dari :

        a) Hak dalam HTN (Hukum Tata Negara) pada penguasa menagih pajak, pada warga hak asasi;

        b) Hak kepribadian, hak atas kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan;

        c) Hak kekeluargaan, hak suami istri, hak orang tua, hak anak;

        d) Hak atas objek imateriel, hak cipta, merek dan paten.


    Hak dalam bahasa Belanda disebut Subjectief recht, sedangkan objectief recht artinya Hukum.

    1. Hak Mutlak (absolut), ialah memberikan kekuasaan atau wewenang kepada yang bersangkutan untuk bertindak, dipertahankan dan dihormati oleh orang lain.

        a)  Hak asasi manusia;

        b) Hak publik, misal hak atas kemerdekaan atau kedaulatan, hak negara memungut pajak;

        c) Hak keperdataan, hak menuntut kerugian, hak kekuasaan orang tua, hak perwalian, hak  

            pengampuan, hak kebendaan dan hak imateriel.

    2. Hak relatif (nisbi), ialahmemberikan hak kekuasaan atau wewenang kepada orang tertentu untuk menuntut kepada orang kain tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, dan menyerahkan sesuatu.

        a) Hak publik relatif, hak untuk memungut pajak atas pihak tertentu;

        b) Hak keluarga relatif, hak suami istri;

        c) Hak kekayaan relatif, hak dalam hukum perikatan atau perjanjian misal jual-beli.


    Menurut Salmond,

    Di dalam hak terdapat 4 pengertian :

    1. Dalam arti sempit, hak berpasangan dengan kewajiban

        a) Hak yang melekat pada seseorang sebagai pemilik;

        b) Hak yang tertuju kepada orang lain sebagai pemegang kewajiban antara hak dan kewajiban 

            berkorelatif;

        c) Hak dapat berisikan untuk kewajiban kepada pihak lain agar melakukan perbuatan (comission)

            atau tidak melakukan (omission) suatu perbuatan;

        d) Hak dapat memiliki objek yang timbul dari comission dan omission;

        e) Hak memiliki titel, ialah suatu peristiwa yang menjadi dasar sehingga hak itu melekat pada

            pemiliknya.

Pertanyaan Lainnya