Peraturan perundang undangan di masyarakat seringkali masih belum sepenuhnya dilaksanakan,hal tersebut di karenakan?
PPKn
febyhermawan7632
Pertanyaan
Peraturan perundang undangan di masyarakat seringkali masih belum sepenuhnya dilaksanakan,hal tersebut di karenakan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban maulinarhma1
kurang pahamnya masyarakat tentang undang undang -
2. Jawaban trisnatrizioz49cf
⏺️Kurangya kesadaran dari dalam diri masyarakat untuk lebih mencintai negaranya sendiri.
⏺️Masyarakat masih belum mengetahui secara penuh makna adanya peraturan tersebut.
⏺️Sanksi yang kurang tegas seringkali membuat para pelaku enggan berpaling dan justru semakin bertambah pelaku yang tidak mentaati peraturan tersebut.