Mengapa daerah tidak diberi kewenangan dalam pelaksanaan bidang , politik luar negri , pertahanan , keamanan , peradilan , moneter dan fiskal nasional , serta a
PPKn
Augista
Pertanyaan
Mengapa daerah tidak diberi kewenangan dalam pelaksanaan bidang , politik luar negri , pertahanan , keamanan , peradilan , moneter dan fiskal nasional ,
serta agama? jelaskan dampar positif dan negatifnya kebijakan ini ?
serta agama? jelaskan dampar positif dan negatifnya kebijakan ini ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban arsitadyah
mungkin itu kewajiban negara dan bukan hak daerah.mungkin juga daerah dianggap tidak mampu menyelesaikannya. -
2. Jawaban Didinthemasjek
Kaena urusan politik,petahanan,keamanan dan peadilan merupakan kewenangan pemerintah pusat.pemerintah daerah hanya diberi kewenangan untuk mengurus masalah di daerah dan pembangunan infranstruktur di daerah