Dalam uud 1945 pasal 18 ayat 6 ditegaskan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan
PPKn
islamiramzi432
Pertanyaan
Dalam uud 1945 pasal 18 ayat 6 ditegaskan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisa2059
kewajiba nya
maaf kalo salah