urusan yang bukan menjadi wewenang pemerintah pusat dan tidak dilimpahkan kepada pemerintah daerah sebagai berikut
PPKn
zahra5671
Pertanyaan
urusan yang bukan menjadi wewenang pemerintah pusat dan tidak dilimpahkan kepada pemerintah daerah sebagai berikut
1 Jawaban
-
1. Jawaban ayudiahcahyani
1. politik luar negeri, misalnya, pengangkatan pejabat diplomatik;
2. pertahanan, misalnya, membentuk angkatan bersenjata;
3. keamanan, misalnya, membentuk kepolisian negara;
4. yustisi, misalnya, kehakiman, peradilan;
5. moneter, misalnya, berhubungan dengan uang atau keuangan; dan fiskal, misalnya, berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara;
6. agama, misalnya, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional.