PPKn

Pertanyaan

urusan yang bukan menjadi wewenang pemerintah pusat dan tidak dilimpahkan kepada pemerintah daerah sebagai berikut

1 Jawaban

  • 1. politik luar negeri, misalnya, pengangkatan pejabat diplomatik;
    2. pertahanan, misalnya, membentuk angkatan bersenjata;
    3. keamanan, misalnya, membentuk kepolisian negara;
    4. yustisi, misalnya, kehakiman, peradilan;
    5. moneter, misalnya, berhubungan dengan uang atau keuangan; dan fiskal, misalnya, berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara;
    6. agama, misalnya, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional.

Pertanyaan Lainnya