kekuasaan presiden untuk membuat menentap peraturan pemerintah diatur didalam uud 1945 pasal
PPKn
afifahtyas043tyas
Pertanyaan
kekuasaan presiden untuk membuat menentap peraturan pemerintah diatur didalam uud 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban PatriciaAnggari01
Kekuasaan presiden untuk membuat dan menetapkan peraturan pemerintah diatur di dalam UUD 1945 pasal 5