PPKn

Pertanyaan

3 tugas pokok dan 3 wewenang Lembaga Yudikatif

1 Jawaban

  • 1. Pembalasan atas kesalahan.
    2. Penjeraan, baik yg bersifat untuk umum ataupun untuk pelaku.
    3. Rehabilitasi.

Pertanyaan Lainnya