3 tugas pokok dan 3 wewenang Lembaga Yudikatif
PPKn
ferdimaksar54ozfy2g
Pertanyaan
3 tugas pokok dan 3 wewenang Lembaga Yudikatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban M2C
1. Pembalasan atas kesalahan.
2. Penjeraan, baik yg bersifat untuk umum ataupun untuk pelaku.
3. Rehabilitasi.