PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan penggolongan hukum

1 Jawaban

  • 1.Hukum menurut wujud atau bentuknya dibedakan menjadi dua:
    -Hukum tertulis
    -Hukum tidak tertulis
    2.Hukum menurut daerah berlakunnya dibedakan menjadi dua:
    -Hukum lokal
    -Hukum nasional
    3.Hukum menurut waktu berlakunnya dibedakan menjadi dua:
    -ius constitutum
    -ius consitituendum
    4.Hukum menurut isinya dibedakan menjadi dua:
    -Hukum publik
    -Hukum privat
    5.Hukum menurut fungsinnya dibedakan menjadi dua:
    -Hukum materil
    -Hukum formil
    -Hukum yang menurut hukum yang memaksa
    -Hukum yang mengatur
    6.Hukum menurut sumbernya dibedakan menjadi empat:
    -Hukum undang-undang
    -Hukum adat
    -Hukum traktat
    -Hukum yurisprudensi.

Pertanyaan Lainnya