Mengapa pancasila di percaya sebagai dasar negara kepada masyarakat dan bagaimana prosesnya
PPKn
waskitorahman
Pertanyaan
Mengapa pancasila di percaya sebagai dasar negara kepada masyarakat dan bagaimana prosesnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rahmi219111
karena pancasila meeupakan dasar negara yang paling penting prosesnya seperti pertama pemerintahan militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan-badan itu diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau badan penyelidik usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sering disingkat BPUPKI sebanyak sejarah BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali yaitu masa sidang 1 tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 masa sidang 2 tanggal 10 Juli sampai 16 Juli 1945 pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPKI dibentuk dan diketuai oleh Dr Radjiman widyodiningrat dalam sidang BPUPKI Dr Radjiman widyodiningrat mengajukan suatu masalah yang dibahas masalah tersebut adalah tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada kesempatan sidang tersebut tampilan tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka tiga tokoh tersebut adalah Mr Muh Yamin Dr Supomo dan Insinyur Soekarno Tahukah kamu untuk siapa gagasan mereka disampaikan tentunya untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia
A. Moh Yamin
pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama peristiwa itu dijadikan tonggak sejarah Karena pada saat itulah Mister Moh Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pikirannya tentang dasar negara pidato Mr Muhammad Yamin lima asas dasar Negara Indonesia merdeka yang diidam-idamkan kelima asas tersebut adalah peri kebangsaan peri kemanusiaan peri ketuhanan peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat setelah berpidato Mr Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan undang-undang dasar atau UUD UUD Republik Indonesia dalam rancangan UUD itu tercantum pola rumusan lima asas dasar negara Indonesia Merdeka yang diidam-idamkan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kebangsaan persatuan Indonesia
3. rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B. Dr Soepomo
pada tanggal 31 Mei 1945 profesor Dr Soepomo tampil berpidato di hadapan sidang BPUPKI dalam pidatonya yaitu beliau menyampaikan gagasan mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari persatuan kekeluargaan mufakat atau demokrasi musyawarah
dan keadilan sosial
C. Ir Soekarno
dalam sidang BPUPKI hari selanjutnya yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 Insinyur Soekarno mengajukan usul lima dasar atau prinsip bagi negara Indonesia merdeka dalam pidatonya mengenai dasar negara Insinyur Soekarno mengajukan lima dasar negara sebagai berikut kebangsaan Indonesia internasionalisme atau perikemanusiaan mufakat demokrasi Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa Insinyur Soekarno kemudian memberi nama Pancasila atau lima asas yang diusulkan nya itulah Mengapa tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila usulan Insinyur Soekarno itu diterima baik oleh BPUPKI dengan usulan perbaikan usulan-usulan ketiga tokoh di atas kemudian dibahas pada sidang sidang BPUPKI berikutnya akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk panitia perumus panitia perumus tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan panitia sembilan orang yang terdiri dari Insinyur Soekarno Drs Moh Hatta KH Wahid Hasyim Abdul Kahar Muzakir Mr A A Maramis abikoesno tjokrosoejoso Haji Agus Salim Mr Ahmad Soebardjo Mr Moh Yamin Panitia Sembilan bekerja keras sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka rumusan itu oleh Muhammad Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter rumusan dasar negara berdasarkan piagam Jakarta sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam sidang 2 BPUPKI menerima hasil kerja panitia sembilan yang berupa rancangan pembukaan hukum dasar negara setelah itu BPUPKI bersidang untuk merumuskan hal-hal yang lain yang berkenaan dengan pembentukan negara