Sejarah

Pertanyaan

Sejarah sistem sewa tanah beserta tokoh dan gubernur

1 Jawaban

  • Pelaksanaan system sewa tanah

    Sewa tanah diperkenalkan di Jawa semasa pemerintahan peralihan Inggris (1811-1816) oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles, yang banyak menghinpun gagasan sewa tanah dari sistem pendapatan dari tanah India-Inggris. Sewa tanah didasarkan pada pemikiran pokok mengenai hak penguasa sebagai pemilik semua tanah yang ada.

    Thomas Stamford Raffles menyebut Sistem Sewa tanah dengan istilah landrente. Peter Boomgard (2004:57) menyatakan bahwa: Kita perlu membedakan antara land rente sebagai suatu pajak bumi atau lebih tepat pajak hasil tanah, yang diperkenalkan tahun 1813 dan masih terus dipungut pada akhir periode colonial, dan land rente sebagai suatu sistem (Belanda: LandrenteStelsel), yang berlaku antara tahun 1813 sampai 1830.

    Tanah disewakan kepada kepala-kepala desa di seluruhJawa yang pada gilirannya bertanggung jawab membagi tanah dan memungut sewa tanah tersebut. Sistem sewa tanah ini pada mulanya dapat dibayar dengan uanga tau barang, tetapi selanjutnya pembayarannya menggunakan uang. GubernurJenderal Stamford Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsur paksaan, dan dalam rangka kerjasama dengan raja-raja dan para bupati.

Pertanyaan Lainnya