PPKn

Pertanyaan

Tuliskan tahapan penyusunan peraturan presiden yg diatur dalam UU no.12 tahun 2011 pasal 55 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan

1 Jawaban

  • Penyusunan Peraturan Presiden
    Pasal 55
    (1) Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden, pemrakarsa membentuk panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian.
    (2) Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
    (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian, pengharmonisasian, penyusunan, dan penyampaian Rancangan Peraturan Presiden diatur dalam Peraturan Presiden.

Pertanyaan Lainnya