PPKn

Pertanyaan

Jelaskan maksud dari uud 1945 pasal 23F ayat 1

1 Jawaban

  • Pasal 23F

    (1) Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.

    (2) Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota.

    semoga membantu


Pertanyaan Lainnya