pendidikan dasar yang dimaksud dalam uu pendidikan meliputi
PPKn
audreyabigail
Pertanyaan
pendidikan dasar yang dimaksud dalam uu pendidikan meliputi
2 Jawaban
-
1. Jawaban SiskaReviola22
Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun -
2. Jawaban HafizahKhairina
Pasal 17. (2) Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.