Hukum sebagai kekuasaan tertinggi
PPKn
Sohocuu
Pertanyaan
Hukum sebagai kekuasaan tertinggi
2 Jawaban
-
1. Jawaban SolusiMudah
Hukum sebagai kekuasaan tertinggi adalah UUD 1945 -
2. Jawaban Nanauniz
Undang undang dasar 1945