tujuan hukum menurut j.t.c sumorangkir bantu jawab yaaa~ makasih
PPKn
octadindapramesti
Pertanyaan
tujuan hukum menurut j.t.c sumorangkir
bantu jawab yaaa~ makasih
bantu jawab yaaa~ makasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban sarianadewi94
J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH mengatakan bahwa :
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.