masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri dinamakan
PPKn
mimin58
Pertanyaan
masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri dinamakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rifkaljulia10oza7o1
Masyarakat hukum, Otonomi daerah