sebutkan dan jelaskan penggolongan hukum berdasarkan:a.sumbrnya b.bentuknya c.isinya waktu berlakunya
PPKn
Sean999
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan penggolongan hukum berdasarkan:a.sumbrnya b.bentuknya c.isinya waktu berlakunya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadd111
sumbernya= UUD, kebiasaan, yurisprudensi, traktat
bentuknya= tertulis(dikodifikasikan dan tidak dikodifikasikan), tidak tertulis
isinya= publik(untuk hubungan negara negara), privat(hubungan individu individu)
waktu berlakunya= constitutum, constituendium