Tugas kepala dinas adalah
PPKn
SKAlice113
Pertanyaan
Tugas kepala dinas adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban FAUZANFIKRI1
Memimpin jalannya pekerjaan dinas. -
2. Jawaban sarianadewi94
Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan Dinas dalam melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.