PPKn

Pertanyaan

Tugas kepala dinas adalah

2 Jawaban

  • Memimpin jalannya pekerjaan dinas.
  • Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan Dinas dalam melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.

Pertanyaan Lainnya