Pemahaman mengapa presiden menegang kekuasaan pemerintahan
PPKn
Permata134
Pertanyaan
Pemahaman mengapa presiden menegang kekuasaan pemerintahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban kasful1
Karena Talah diatur Dalam Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.