PPKn

Pertanyaan

Pemahaman mengapa presiden menegang kekuasaan pemerintahan

1 Jawaban

  • Karena Talah diatur Dalam  Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

Pertanyaan Lainnya