PPKn

Pertanyaan

di dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas polisi adalah

1 Jawaban

  • Tugas polisi adalah :

    #Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
    #Menegakkan hukum.
    #Memberikan perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Pertanyaan Lainnya