PPKn

Pertanyaan

sebutkan prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan uu no.22tahun 1999

1 Jawaban

  • UU No. 22 Tahun 1999 yang berlaku sejak diundangkan tanggal 7 Mei 1999 mencabut berlakunya UU No.5 Tahun 1974, terhitung mulai tanggal 7 Mei 1999. Dalam pasal 132 ayat (2) UU No.22 Tahun 1999 dinyatakan bahwa pelaksanaan undang-undang ini dilakukan secara efektif selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) tahun sejak ditetapkannya undang-undang ini, atau paling lambat tanggal 7 Mei 2001. Melalui UU No.22 tahun 1999 terdapat paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, karena undang-undang tersebut meletakkan otonomi daerah secara luas pada daerah Kabupaten dan Kota berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta memperhatikan provinsi dan keanekaragaman daerah.

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya