PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan restribusi daerah? dan sebutkan contohnya yang ada di daerah kalian!

1 Jawaban

  • Restribusi daerah =  pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang diberikan oleh pemerintahan daerah untuk kepentingan pribadi atau badan

    restribusi dibagi menjadi 3 bagian yaithu restribusi jasa umum,restribusi jasa usaha, restribusi perizinan contohnya restribusi mendirikan bangunan.

Pertanyaan Lainnya